Kamis, 25 Juni 2009

Pofil RSUD Tidar Kota Magelang

Badan Pelayanan Kesehatan RSU Tidar
Alamat: Jl.Tidar No: 30 A Magelang Kota Magelang
No. telp: 3622560,362463/Fax.368354

Kepala : Dr.SRI HARSO, SpS, M Kes

VISI :

  • Rumah Sakit Umum Daerah TIDAR Magelang yang bersih dan nyaman.
  • Melaksanakan pelayanan bermutu tinggi


MISI :

Rumah Sakit Umum Daerah TIDAR Magelang menempatkan diri sebagai RSUD rujukan yang memberikan pelayanan profesional sebagai manifestasi pengabdiannya kepada masyarakat.

SEJARAH SINGKAT :

Pada masa kolonial Belanda bernama : Yayasan Zending (Zendingziekenhuis).
Diresmikan sebagai Rumah Sakit oleh pemerintah Belanda pada tanggal 25 Mei 1932 dan dipimpin oleh dr.G.J. Dreckmeiers.
Fasilitas yang ada pada saat itu adalah :

  1. Ruang Rawat inap Utama ( sekarang digunakan sebagai ruang
  2. UGD)
  3. Ruang Rawat Inap B
  4. Ruang THT (sekarang R.F)
  5. Kamar Operasi dan Poliklinik ( sekarang telah direnovasi menjadi gedung poli VIP)
  6. Instalasi Gizi / Dapur
  7. Gedung Tengah / Pendopo.

Pada masa pendudukan Jepang, rumah sakit ini diambil alih selama 1 tahun, kemudian setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, RSU Tidar menjdi milik Pemerintah Kotapraja Magelang.
Pada tahun 1983, rumah sakit ini ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Klas C. Kemudian pada tahun 1992 ditetapkan sebagai Unit Swadana Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Magelang, berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 7 tahun 1992.
Sejak tahun 1995 sampai sekarang, rumah sakit ini ditetapkan menjadi Rumah Sakit Umum Klas B Non Pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 108/MENKES/SK/II/1995.
Sejak berdirinya sampai saat ini, rumah sakit ini telah dipimpin oleh 13 orang dan menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah eks karesidenan Kedu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar